DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia

5 days ago 10
DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Ketua DPR RI, Puan Maharani.(Dok. MI/Susanto)

KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi soal rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan evakuasi warga Gaza, Palestina yang menjadi korban perang ke Indonesia. Puan menyatakan, pihaknya ingin mendapat penjelasan lebih lanjut secara langsung mengenai wacana tersebut.

"Sampai saat ini kan belum ada penjelasan lanjut, apakah ini mengevakuasi atau merelokasi. Jadi kami dari DPR tentu saja menginginkan ada penjelasan lebih langsung, lebih jelas," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4).

Menurut Puan, Menteri Luar Negeri Sugiono dapat menjelaskan rencana Presiden Prabowo tersebut dalam rapat kerja bersama DPR, khususnya kepada Komisi I yang menjadi mitra Kemenlu.

"Tentu saja dari Kementerian Luar Negeri apa yang akan dilakukan, bagaimana rencananya, dan lain-lain sebagainya," katanya.
 
Puan menilai rencana itu evakuasi atau relokasi warga Palestina itu juga masih belum jelas. Untuk itu, ia menilai perlu dibahas lebih lanjut bagaimana jika rencana tersebut direalisasikan.

"Karena untuk melakukan apakah itu mengevakuasi, apakah merelokasi, tentu saja dibutuhkan tindak lanjut yang lebih dalam, untuk di lapangannya dalam pelaksanaan tersebut," jelasnya.
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan mengevakuasi warga Gaza di Palestina ke Indonesia. Ia akan mengevakuasi 1.000 orang pertama jika memungkinkan.

Hal itu diungkapkan Presiden saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (9/4/2025) dini hari. Ia akan langsung berdiskusi kepada lima negara Timur Tengah terkait rencananya tersebut.

"Kami siap evakuasi mereka yang luka-luka, mereka yang kena trauma, anak-anak yatim piatu siapa pun boleh pemerintah Palestina dan pihak-pihak terkait di situ mereka ingin dievakuasi ke Indonesia," kata Prabowo dilihat di YouTube Sekretariat Presiden.
(H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |