Warga mendaftar untuk mengikuti sosialisasi beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT(MI/Palce Amalo)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung wacana mengalokasikan sebagian uang hasil pengembalian korupsi sebesar Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Usulan penggunaan uang sitaan korupsi untuk LPDP itu diutarakan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira sudah tepat Pak Prabowo itu membangun dari SDM, jadi kita sudah lama hanya berkutik tentang infrastruktur dan lain-lain yang tidak langsung bisa mengatasi [persoalan] kehidupan masyarakat,” kata Fikri melalui keterangannya, Kamis (23/10).
Menurut Fikri, SDM yang berkualitas mampu menyelesaikan beragam persoalan di Tanah Air. Kebijakan ini dinilai akan membantu masyarakat miskin yang memiliki potensi akademik tinggi seperti yang memiliki IQ di atas 120 agar mampu mengakses pendidikan tinggi berkualitas.
Lebih lanjut, Fikri menyoroti kebutuhan tambahan dana di LPDP karena jumlah pendaftar beasiswa terus meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir. “Dari 2023 itu 33.394, 2024 jadi 52.842, dan lebih dari 78 ribu pendaftar, jadi naiknya berapa itu, ini kan luar biasa,” ucapnya.
Ia menyampaikan, meskipun dana abadi LPDP hingga tahun 2025 telah mencapai Rp154,11 triliun, lembaga ini masih mengalami defisit Rp637 miliar karena lonjakan pendaftar. Dengan demikian, tambahan dana dari pemerintah ini dapat mengatasi keterbatasan dana yang ada saat ini.
Fikri menilai, arah kebijakan Presiden Prabowo menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM yang sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing bangsa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung terkait uang Rp13 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang baru saja diserahkan Kejaksaan Agung atau Kejagung ke kas negara. Hal itu disampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
"LPDP akan saya tambahkan, uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor, itu sebagian besar kita investasi di LPDP," ungkap Presiden.
Presiden Prabowo kemudian meminta agar uang Rp13 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi CPO dialokasikan sebagaian di LPDP. (H-4)


















































