DPR Apresiasi Program Penghapusan Tunggakan KUR untuk UMKM

1 month ago 30
DPR Apresiasi Program Penghapusan Tunggakan KUR untuk UMKM Ilustrasi(MI)

Program penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi jutaan pelaku UMKM merupakan kebijakan strategis yang berpihak pada ekonomi rakyat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Tentu saja, kabar baik ini disambut positif oleh legislator di Senayan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarifah Suraidah Harum menilai bahwa langkah ini sebagai bukti keberanian pemerintah untuk serius menyehatkan kredit mikro dan memberi ruang napas bagi usaha kecil khususnya petani dan nelayan untuk kembali bangkit karena selama ini terjerat kredit macet.

“Kita sambut positif sinyal pemerintah ini, bahwa ada komitmen yang serius sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hanya memikirkan angka makro semata, tapi juga sangat peduli dengan kondisi riil para pelaku UMKM di lapangan yang kesusahan,” papar Sarifah di Jakarta, Rabu (15/10).

Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan populis ini bisa langsung tepat sasaran dengan memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, utamanya untuk para petani dan nelayan di pelosok yang selama ini kesulitan menyelesaikan kewajiban uang KUR-nya. Ia menilai, hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara hadir untuk mendukung dan menghargai peran mereka dalam membangun ketahanan pangan nasional.

Kebijakan ini, sambung dia, merupakan hasil sinergi OJK, Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI), serta Kementerian Keuangan. Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan penghapusan piutang macet senilai Rp15 triliun yang menjerat hampir satu juta debitur.

“Langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata, negara harus hadir untuk membangkitkan kembali sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Ekonomi rakyat harus bisa mengangkat taraf hidup petani dan nelayan kita,” tegasnya.

Di samping itu, dirinya mendukung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menarik sekitar Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia untuk ditempatkan di bank-bank nasional. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat likuiditas dan memperluas pembiayaan bagi sektor mikro.

“Dana besar ini harus benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan hanya berputar di kalangan korporasi besar,” bebernya.

Meski demikian, Sarifah mengingatkan perlunya pengawasan ketat dan transparansi agar kebijakan ini tidak menimbulkan moral hazard. Ia menekankan bahwa penentuan debitur yang layak mendapat penghapusan utang harus berbasis data dan dilakukan secara objektif.

“Kita ingin keadilan, bukan penyalahgunaan. Program ini harus tepat sasaran,” terang dia. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |