Diskon 50% Tarif Listrik Berakhir

2 weeks ago 14
Diskon 50% Tarif Listrik Berakhir Warga mengisi token listrik di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

EXECUTIVE Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengingatkan program diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah berakhir pada Jumat (28/1) ini. Selanjutnya, mulai Sabtu (1/3), kembali diberlakukan tarif normal, sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.

"Setelah berakhirnya masa diskon, per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025," ujarnya, Jumat (28/2).

Ia menjelaskan, paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA merupakan kebijakan dari pemerintah.

"Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025," kata dia.

Paket stimulus ekonomi tersebut tidak diperpanjang oleh pemerintah selepas Februari 2025. Karena itu, pada Maret 2025, tarif listrik kembali normal.

Berikut adalah tarif normal dari tiap batas daya, dikutip dari ketetapan tarif adjustment Triwulan I tahun 2025:

- 900 VA: Rp1.352 per kVArh
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh
- 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemberian diskon sebesar 50% untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan.

Pernyataan Bahlil tersebut berkaitan dengan pemberian diskon 50% kepada pelanggan rumah tangga PT PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1). (Ant/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |