
TNI merespons soal tudingan mengintervensi kebebasan akademik dengan mendatangi sejumlah kampus beberapa waktu lalu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan akademik atau kampus.
"TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus," kata Kristomei, melalui keterangannya, Selasa (22/4).
Kristomei menanggapi salah satu kejadian yang dianggap mengintervensi kebebasan akademik, yakni saat pria berseragam TNI yang mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/4). Ia mengatakan pria berseragam TNI itu adalah Sertu Rokiman, Babinsa Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji.
"Tidak ada intervensi atau upaya dalam bentuk apa pun, untuk menghentikan atau mempengaruhi kegiatan diskusi. Sertu Rokiman sama sekali tidak masuk ke area forum diskusi, melainkan tetap berada di luar kampus. Babinsa juga tidak pernah memanggil mahasiswa keluar kampus untuk menemuinya. Dia hanya berkomunikasi dengan petugas keamanan," katanya.
Selain itu, Kristomei juga menanggapi Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto mendatangi Kampus Universitas Indonesia (UI) pada Kamis (16/4). Ia mengatakan kedatangan Iman ke UI tersebut atas dasar undangan diskusi.
"Dandim Depok diundang/diajak oleh seorang mahasiswa atas nama F dan Kabagpam UI atas nama AR, yang memang dikenal baik oleh Dandim, untuk diskusi, ngobrol," kata Kristomei.
"Kebetulan saat itu Dandim baru pulang bertugas sehingga memakai seragam dan mampir ke Pusgiwa UI. Materi obrolan pun biasa saja, bertukar pikiran, dalam suasana persahabatan," sambungnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti tindakan TNI yang belakangan ini ramai diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus, yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik dan sipil. Ia menegaskan TNI harus menjalankan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Hasanuddin melalui keterangannya, Selasa (22/4).
Hasanuddin menegaskan, masuknya TNI ke kampus tidak hanya melanggar norma akademik tetapi juga berpotensi mencederai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik.
“Hal yang harus selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan,” tegas purnawirawan Mayjen TNI tersebut.
“Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik," imbuhnya.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kehadiran aparat bersenjata di kampus bisa mengintimidasi sivitas akademika. Ia meminta semua pihak untuk wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.
Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan pentingnya peran pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan pengetahuan sesuai kaidah ilmiah.
“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” pungkasnya. (M-3)