SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, masih menjadi sorotan setelah kasus perundungan dan penganiayaan hingga menewaskan Angga Bagus Perwira, siswa kelas VII.(MI/Akhmad Safuan)
DINAS Pendidikan Grobogan menurunkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) terkait perundungan dan penganiayaan yang menewaskan Angga Bagus Perwira, siswa SMP Negeri 1 Geyer. Tim diterjukan untuk melakukan investigasi mendalam di sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo mengatakan, kejadian tragis tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh sekolah agar memperkuat pengawasan dan membangun lingkungan belajar yang aman serta bebas kekerasan.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan turut berduka cita, semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir," imbuhnya.
Menyangkut penanganan kasus yang terjadi di SMP Negeri 1 Geyer itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kepada pihak kepolisian.
Namun, Disdik Grobogan juga telah melakukan penelaahan persoalan tersebut secara utuh dan memberikan pendampingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Saat ini, Polres Grobogan telah menetapkan dua anak berhadapan dengan hukum sebagai tersangka perundungan dan penganiayaan tersebut. Dua anak berhadapan dengan hukum itu sebelumnya berkelahi dengan korban pada hari yang sama di jam yang berbeda. Perkelahian pertama terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat kegiatan kerja bakti. Perkelahian kedua yang terjadi pada pukul 11.00 WIB yang membuat korban cidera parah hingga meninggal dunia pada Selasa (14/10).
"Kami sesalkan hal ini terjadi di sekolah, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman serta rubah kedua bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh," ujar Purnyomo. (AS/E-4)


















































