
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Ia menjelaskan, hal ini terjadi karena masih adanya urusan administrasi.
Ia mengaku, telah rutin menemui warga Kampung Bayam yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Semuanya sudah berproses. Bahkan kemarin kita sudah ketemu setiap hari. Bahkan pengumpulan data sudah mulai," ujar Iwan kepada awak media di Jakarta Internasional Velodrome, Jakarta Timur Kamis (10/4).
Lebih lanjut, adapun pendataan yang dibutuhkan berkaitan dengan persiapan warga eks Kampung Bayam bekerja di JIS. Pihaknya perlu menginventarisir kemampuan tiap orang untuk penempatan pekerjaan.
"Kemudian training-nya sudah kita persiapkan di Wali Kota Jakarta Utara nantinya.Jadi semuanya sudah berjalan sesuai dengan ini. Bisa dilihat di lapangan itu sudah berjalan," ucapnya.
Ia pun membantah proses penghunian di KSB berlangsung terlalu lama. Iwan meyakini pihaknya masih menepati perjanjian yang dibuat dalam Momerandum of Understanding (MoU).
"Jadi tidak ada yang membuat lama. Semuanya kan bergantung seperti data apa yang mereka bisa, yang sesuai dengan kesepakatan MoU," ucap Iwan.
"Mereka juga yang menganjurkan data-data apa dan itu kita tunggu terus mereka memasukkan," lanjutnya menambahkan.
Di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengecek sendiri persoalan di KSB ini.
"Ini lah singkat cerita saya akan cek sendiri," pungkasnya. (Far/M-3)