Dipecat! Ange Postecoglou Jadi Tumbal Laga Nottm Forest vs Chelsea

3 hours ago 3
Dipecat! Ange Postecoglou Jadi Tumbal Laga Nottm Forest vs Chelsea Ange Postecoglou(Youtube/Uefa)

Masa kepelatihan Ange Postecoglou di Nottingham Forest resmi berakhir hanya 39 hari setelah ia diangkat sebagai pelatih. Keputusan itu diumumkan tak lama setelah laga Nottm Forest vs Chelsea yang berakhir kemenangan 0–3 bagi tim tamu, Sabtu (18/10). Hasil buruk itu memperpanjang rekor tanpa kemenangan mereka menjadi delapan laga beruntun.

Kemenangan tersebut sekaligus membawa Chelsea naik ke peringkat keempat klasemen Liga Inggris, setelah tampil dominan di babak kedua.

Forest sejatinya memulai laga dengan baik dan sempat menekan tim tamu. Namun keunggulan itu hilang di awal babak kedua ketika Pedro Neto mengirim umpan matang yang dituntaskan oleh pemain muda Josh Acheampong, gol pertamanya di Premier League pada usia 19 tahun.

Tak lama berselang, Neto kembali menjadi mimpi buruk bagi tuan rumah setelah tembakannya dari luar kotak penalti gagal diantisipasi sempurna oleh kiper Matz Sels, membuat Chelsea unggul 2–0.

Reece James kemudian menambah luka Forest di menit ke-84 lewat sepakan keras usai memanfaatkan bola muntah hasil sepak pojok Estevao, sebelum Malo Gusto menerima kartu merah kedua yang tak perlu menjelang akhir laga.

Forest sebenarnya punya peluang untuk membalas melalui Neco Williams dan Igor Jesus, namun keduanya gagal memanfaatkan kesempatan emas, termasuk sepakan akrobatik Jesus yang membentur mistar dan tiang secara beruntun.

Kekalahan ini membuat Forest tertahan di posisi ke-17 Liga Primer Inggris dengan lima poin, hanya satu tingkat di atas zona degradasi. Tak lama setelah peluit panjang, klub mengonfirmasi pemecatan Postecoglou melalui pernyataan resmi:

“Nottingham Forest Football Club mengonfirmasi bahwa, setelah serangkaian hasil dan penampilan yang mengecewakan, Ange Postecoglou dipecat dari jabatannya sebagai pelatih kepala dengan segera. Klub tidak akan memberikan komentar lebih lanjut saat ini.” (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |