Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi (kiri).(Antara )
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berkomitmen akan mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka. Komitmen itu diwujudkan dengan menginformasikan secara rutin posisi rekening kas umum daerah (RKUD) kepada publik melalui akun media sosial miliknya.
"Seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka. Hal itu merupakan bentuk kesadaran Pemprov Jabar sebagai pengelola keuangan daerah. Mukai Senin (27/10), data terkait RKUD sudah bisa diketahui masyarakat dalam akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial," ungkap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Selasa (28/10).
Menurut Dedi, seluruh catatan (kas daerah) ini disampaikan secara terbuka sebagai pengelola, bukan pemilik. Data RKUD diperlihatkan dengan detail, baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran. KDM memanfaatkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.
"Per Senin (27/10) pukul 17.00 WIB total penerimaan di rekening kas daerah sebesar Rp33,3 miliar. Nilai penerimaan tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp17,5 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp11,4 miliar, retribusi dan pendapatan lainnya Rp4,3 miliar," bebernya.
Gubernur menambahkan, adapun total realisasi pengeluaran pada hari yang sama sebesar Rp700 miliar, dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok Rp655 miliar dan belanja bantuan keuangan pemerintahan desa Rp6,2 miliar.
Selain itu, dilaksanakan belanja pegawai Rp4,8 juta, belanja barang jasa Rp14,9 miliar, belanja hibah Rp13,4 miliar serta belanja modal Rp10,1 miliar. Dengan demikian, posisi RKUD pada Senin (27/10) sebesar Rp2,6 triliun.
"Keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah telah saya lakukan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode. Kebiasaan tersebut saya terapkan kembali saat kini menjadi Gubernur Jabar. (E-2)


















































