Dedi Mulyadi Dorong Warga Cidahu Pulihkan Kerukunan dan Toleransi Pascaperusakan Rumah Warga

6 hours ago 2
Dedi Mulyadi Dorong Warga Cidahu Pulihkan Kerukunan dan Toleransi Pascaperusakan Rumah Warga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(MI/Kristiadi)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pemulihan harmoni sosial di tengah masyarakat Cidahu, Sukabumi, setelah insiden perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah. Ia mengajak masyarakat kembali membangun suasana damai dan menghargai keberagaman.

Dalam kunjungannya ke Desa Tangkil, lokasi terjadinya insiden pada Jumat (27/6) lalu itu, Dedi bertemu langsung dengan korban sekaligus menyerahkan bantuan dana untuk perbaikan rumah yang terdampak. “Saya harap masyarakat bisa hidup kembali dalam suasana tenteram dan saling menghormati satu sama lain,” ujar Dedi dalam pernyataan video yang diunggah ke akun Instagram resminya, Selasa (1/7).

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menyebut bahwa berdasarkan laporan terakhir dari pihak kepolisian, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

“Saya akan terus memantau proses hukum ini untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Dedi mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menanggapi kasus tersebut. Namun lebih dari itu, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan tidak berhenti di ranah hukum saja, melainkan juga menyangkut rekonsiliasi sosial antarwarga.

“Spirit toleransi harus tetap hidup di Jawa Barat. Keberagaman adalah kekuatan, bukan alasan untuk terpecah,” tambahnya.

Insiden perusakan rumah yang terjadi pada siang hari itu sempat viral di media sosial dan mengundang perhatian luas, termasuk dari kalangan di luar Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jabar pun kini terlibat aktif dalam upaya pemulihan pascainsiden, baik dari sisi hukum, sosial, maupun pembangunan fisik. 

Sebelumnya, pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di rumah singgah tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga merusak fasilitas rumah, memecahkan kaca jendela, menghancurkan taman, merusak gazebo, fasilitas MCK, serta mendorong satu unit motor ke sungai. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/6), dipicu kekhawatiran warga terkait rumah tersebut akan digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |