Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)
DANA transfer daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun depan dipastikan berkurang hampir Rp324 miliar. Kondisi tersebut berdampak cukup signifikan terhadap komposisi APBD di wilayah tersebut.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, R Lusi Hasfiati, mengatakan pengurangan nilai transfer dari pemerintah pusat tersebut mencakup berbagai jenis. Antara lain dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), insentif fiskal, dan dana desa.
"Kurang lebih di angka Rp324 miliar untuk semua jenis transfer ke daerah, termasuk juga dana desa," kata Lusi kepada Media Indonesia, Senin (20/10).
Pada 2025, nilai transfer DBH yang diterima Kabupaten Cianjur sebesar Rp119 miliar. Pada 2026, nilainya turun sangat drastis menjadi Rp38 miliar atau turun 67%.
Untuk DAU, nilai transfer yang akan diterima pada 2026 berkurang hampir 9,3%. Sementara nilai transfer DAK baik fisik dan nonfisik yang akan diterima Pemkab Cianjur sekitar Rp13 miliar.
"Tahun depan itu transfer DAK hanya untuk infrastruktur jalan. Sebelumnya kita mendapat DAK untuk air minum, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan. Untuk nanti kesehatan tidak ada sama sekali. Memang dari DAK fisik penurunannya juga cukup besar," tuturnya.
Sementara insentif fiskal sama sekali nihil. Transfer insentif fiskal hampir semua nihil se-Indonesia alias ditiadakan.
Hal serupa terjadi pada alokasi dana desa. Nilainya berkurang sekitar Rp68 miliar.
"Dana desa itu sebelumnya sebesar Rp443 miliar. Sekarang jadi Rp374,7 miliar," sebutnya.
Lusi menuturkan, adanya pengurangan nilai transfer keuangan ke daerah tentu sangat berdampak. Pasalnya, sejauh ini hampir semua daerah, termasuk Kabupaten Cianjur, masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.
"Secara kemandirian fiskal kita masih tergantung ke pusat. Jadi, ini akan memengaruhi postur APBD," pungkasnya.


















































