Gedung Bank Kalsel(Antara)
DANA APBD mengendap di Bank Kalsel sebesar Rp5,1 triliun yang sempat ramai diberitakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru ternyata milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Terkait hal ini, manajemen Bank Kalsel melalui rilisnya melakukan klarifikasi bahwa terjadi kekeliruan input data yakni akumulasi rekening Pemprov Kalimantan Selatan dilaporkan sebagai milik Pemko Banjarbaru. Bank Kalsel menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi murni kesalahan teknis administrasi dan dananya tercatat di Bank Kalsel, bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah daerah dimaksud.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, kemarin mengatakan terjadi kesalahan khususnya dalam pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum-Kelayakan Investasi). Kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya.
"Pada prinsipnya kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akurat. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait. Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Adapun total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp4,746 triliun, yang seluruhnya tetap tercatat dan terkelola dengan aman di Bank Kalsel.
Sempat ramai diberitakan soal dana mengendap di Bank Kalsel sebesar Rp5,1 triliun, Pemko Banjarbaru sebelumnya Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby melakukan klarifikasi langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah A. Fatoni serta melibatkan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel.
Kasus dana mengendap triliun rupiah ini dikhawatirkan berdampak pada reputasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. "Pentingnya akuntabilitas dan akurasi data perbankan daerah. Kesalahan input kode wilayah bukan sekadar masalah teknis, namun juga bisa mencederai kredibilitas fiskal daerah dan mengacaukan kebijakan publik berbasis data," tegas Erna.
Selain Pemko Banjarbaru, sejumlah pemda lain di Kalsel yang disebut dananya mengendap di Bank Kalsel adalah Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp2,1 triliun, Balangan Rp1,8 triliun dan Tabalong Rp1,6 triliun. (E-2)


















































