
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Doli meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) soal temuan dana mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Ia menilai koordinasi dilakukan guna mencegah salah tafsir publik serta menjaga stabilitas fiskal nasional.
“Kalau tidak segera dijelaskan, bisa menimbulkan tafsir lain dan mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kepercayaan pada tata kelola pemerintahan,” kata Doli melalui keterangannya, Kamis (23/10).
Doli menilai adanya ketidaksesuaian antara kebijakan anggaran pusat dan pelaksanaan keuangan daerah. Ia menilai pemerintah pusat telah menggelontorkan dana transfer yang besar setiap tahun untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah. Namun, pemerintah daerah mengaku kekurangan anggaran.
“Ironinya, di satu sisi kepala daerah banyak mengeluh kekurangan anggaran, tetapi di sisi lain justru ada Rp234 triliun yang tidak terserap. Ini harus disinkronkan, dudukkan persoalannya secara terbuka,” ujar Doli.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu memahami langkah pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Namun, kebijakan itu harus dibarengi dengan evaluasi dan komunikasi terbuka agar tidak mengganggu pelayanan publik di daerah.
“Kami memahami ada penyesuaian dari pemerintah pusat, tapi perlu ada transisi yang jelas. Jangan sampai pengurangan ini justru menghambat pembangunan di daerah,” tegasnya.
Komisi II DPR, lanjut Doli, akan terus mengawal efektivitas kebijakan fiskal nasional agar prinsip pemerataan dan keberlanjutan pembangunan tetap terjaga. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bebas korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Kita dorong agar ke depan pemerintah daerah semakin mandiri secara fiskal. Tapi tetap harus akuntabel, agar setiap rupiah dana transfer benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya. (H-4)