
KASUS kekerasan perempuan dan anak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih terus terjadi. Kurun 9 bulan terakhir, terjadi sebanyak 89 kasus.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan selama Januari-September tahun ini pihaknya menangani sebanyak 89 kasus kekerasan anak dan perempuan. Rinciannya, sebanyak 41 kasus dialami perempuan dan 48 orang dialami kalangan anak-anak.
"Terdapat sebanyak 41 orang korbannya perempuan dan 51 orang korbannya anak-anak," katanya, Kamis (9/10).
Pada kasus yang dialami perempuan, 5 di antaranya merupakan kekerasan psikis, 19 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 6 kasus kekerasan seksual, 2 kasus penelantaran, dan 9 kasus lain-lain.
Sementara pada kasus yang dialami anak, terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 9 kasus, kemudian 6 kasus kekerasan psikis, 7 kasus bullying (perundungan), 10 kasus kekerasan seksual, dan 4 kasus penelantaran.
"Kasus yang kami tangani berdasarkan laporan dari korban ke UPTD PPA," ujarnya.
Bagi para korban, lanjut Hendra, UPTD PPA DP2KBP3A memberikan pendampingan. Upayanya dilakukan dengan melibatkan sejumlah tenaga ahli.
"Kami di UPTD PPA memiliki tiga orang tenaga ahli yang terdiri dari psikolog, hukum, dan sosial. Pendampingannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi korban," pungkasnya.