
LAJU pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi, Jawa Barat, stabil, bahkan cenderung tumbuh positif. Dalam 2 tahun terakhir, pertumbuhannya di atas 5%.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan melihat data Badan Pusat Statistik (BPS), laju ekonomi Kota Sukabumi trennya tumbuh positif. Terutama pascapandemi Covid-19 pada 2020.
"Pada periode 2020-2024, laju pertumbuhan ekonomi terus mengalami perbaikan. Trennya cukup positif, terutama setelah Covid-19. Pertumbuhannya di atas 5%," kata Erni, Senin (13/10).
Laju pertumbuhan ekonomi saat Pandemi Covid-19 sempat mengalami kontraksi. Angkanya pada 2020 mencapai minus 1,48%.
Kondisinya lalu berangsur membaik karena pemerintah melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi. Lambat tapi pasti, pada tahun berikutnya pascapandemi atau pada 2021, laju ekonomi mulai merangkak mencapai angka 3,3%.
Kenaikan signifikan terjadi pada 2022 yang mencapai 5,35%. Sementara pada 2023 dan 2024 terjadi fluktuasi, namun angkanya tak lepas dari kisaran di atas 5%.
Pada 2023, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12% dan pada 2024 sebesar 5,11%. "Sampai saat ini masih cukup stabil, di atas kisaran 5%," ujarnya.
Pertumbuhan yang konsisten membuat Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan tingkat pemulihan ekonomi tercepat di Jawa Barat. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat maupun nasional pada periode yang sama.
Stabilnya pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas dari peran aktif sejumlah sektor utama, seperti perdagangan, industri pengolahan, serta jasa pendidikan dan kesehatan. Selain itu, geliat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peningkatan investasi lokal turut menjadi pendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Erni, laju pertumbuhan ekonomi yang cenderung positif selama lima tahun terakhir menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kota Sukabumi mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pada RPJMD, laju pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,24 hingga 7,62%.
"Kami akan terus memperkuat kebijakan ekonomi yang inklusif dan inovatif. Misalnya peningkatan daya saing daerah serta penguatan ketahanan ekonomi masyarakat untuk mendukung visi pembangunan daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis (IMAN)," pungkasnya.