Cuaca Panas Melanda, Mantan Direktur WHO Sarankan DKI Perbanyak Tempat Air Minum

4 hours ago 1
Cuaca Panas Melanda, Mantan Direktur WHO Sarankan DKI Perbanyak Tempat Air Minum Anak-anak TK menikmati momen minum air bersih bersama yang telah tersedia di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (02/10/2024).(MI/Usman Iskandar)

MANTAN Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengimbau Pemeprov DKI Jakarta untuk menyediakan akses air minum di ruang-ruang publik. Terutama selama cuaca panas ekstrem.

"Mungkin bisa dilakukan di pasar, atau perempatan yang penuh orang, atau di taman terbuka yang tidak banyak pohon, atau di area Car Free Day pada hari Minggu dan lainnya," ujar Tjandra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/10).

Menurutnya, keberadaan fasilitas air minum akan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan cairan harian, yaitu sedikitnya delapan gelas per hari. Ia menekankan pentingnya pengelolaan teknis yang baik agar kebersihan tetap terjaga, biaya terjangkau, dan kebutuhan warga dapat terpenuhi.

"Tentu teknisnya perlu diatur bagus agar di satu sisi kebersihan tetap terjaga, harga tidak terlalu mahal dan kebutuhan cairan warga terpenuhi," jelasnya.

Tjandra juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta siap membantu warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat suhu panas.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat bahwa kondisi musim kemarau basah saat ini memengaruhi daya tahan tubuh warga. Akibatnya, penyakit seperti ISPA dan pneumonia berpotensi meningkat. Namun, risiko tersebut dapat dikurangi melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga asupan nutrisi serta pola hidup seimbang.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa suhu panas dipicu oleh posisi gerak semu matahari yang berada di selatan garis khatulistiwa selama Oktober, dengan suhu maksimum mencapai 36,7 derajat celsius. BMKG memperkirakan kondisi ini dapat berlangsung hingga November 2025.

Meski demikian, Pemprov DKI pada Rabu (15/10) menyatakan bahwa cuaca di wilayah Jakarta masih tergolong normal dan belum menimbulkan kekhawatiran serius. (Ant/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |