Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat(Dok.Antara)
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh bakal menjadi Public Service Obligation (PSO) ke depan. Itu berkaitan dengan polemik utang sepur kilat tersebut.
"Untuk ke depannya, mengenai Whoosh ini memang ada porsi yang memang public service obligation-nya (PSO) yang akan ditanggung pemerintah dan juga ada yang sarananya ini akan ditanggung bersama-sama," ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11).
Hal itu, menurutnya, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan penyediaan layanan publik yang terjangkau, terutama untuk prasarana dan transportasi massal.
Namun, tanggung jawab operasional akan dibuka bagi badan usaha agar proyek tetap efisien dan berdaya saing. "Pemerintah pasti hadir. Untuk prasarana dan juga transportasi massal itu memang tanggung jawab pemerintah. Tapi untuk sarananya dan operasionalnya bisa di BUMN atau usaha lainnya," jelas Rosan.
Dia menuturkan, pembahasan teknis kini tengah difinalisasi bersama kementerian terkait dan BUMN. Ia menyebut, prinsip utama yang dipegang pemerintah adalah menghadirkan transportasi publik berkualitas tanpa menambah beban APBN secara berlebihan. (Mir/P-1)


















































