Cek Takaran Minyakita di Magetan, Anggota DPR Nyatakan Sesuai

3 days ago 5
Cek Takaran Minyakita di Magetan, Anggota DPR Nyatakan Sesuai Penjual menunjukkan minyak goreng Minyakitadi Pasar Murah Pangan di Liluwo, Kota Gorontalo, Gorontalo, beberapa waktu lalu.(Antara/ Adiwinata Solihin)

ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Riyono, memastikan bahwa takaran Minyakita, khususnya yang ada di Pasar Tradisional Gorang-Gareng Kawedanan, Magetan, Jawa Timur, sudah sesuai ketentuan yaitu 1 liter. Namun, harga Minyakita tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Saya lakukan pengecekan harga sembako sudah dua hari ini di Magetan terhadap beberapa harga bahan pokok strategis kebutuhan rakyat, mulai beras, gula, minyak kita, bawang putih, bawang merah, telur dan juga tepung terigu” papar Riyono dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (9/3).

Riyono juga mengungkapkan bahwa kondisi ketersedian stok pangan masih relatif cukup dan harga yang juga masih aman terkendala. Di samping itu, ia mengakui para pedagang di pasar tersebut belum kembali mendapatkan pasokan Minyakita.

“Temuan penting lain adalah ketersedian Minyakita yang sulit didapatkan per hari ini. Berdasarkan keterangan dari pedagang grosir dan pedagang kecil sudah sepekan ini Minyakita belum ada stok lagi,” beber Riyono.

Dalam kunjungannya, Riyono juga melakulan uji ukur terhadap volume dan takaran Minyakita kemasan 1 liter secara langsung dengan membeli di pedagang kecil. Pengukuran ini juga disaksikan oleh Anggota DPRD Magetan dan juga beberapa media lokal di Magetan dan Ponorogo.

“Hasil uji ukur takaran Minyakita di Pasar Gorang - Gareng Kawedanan membuktikan bahwa volumenya persis 1 liter dan kualitasnya juga baik. Kalau yang dicek sama Pak Menteri Pertanian kurang dari 1 liter maka perlu sanksi tegas kepada perusahaanya,” tambahnya.

Temuan lain dalam sidak ini adalah harga Minyakita yang ditemukan di atas HET baik di grosir maupun pedagang kecil di rentang harga Rp16.000 - Rp16.600 per liter atau di atas HET Minyakita yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. “Kondisi pasar kecil yang jauh dari pengawasan dan juga kebutuhan yang tinggi membuat Minyakita harganya terus naik walaupun takaran tepat,” pungkasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |