Cegah Insiden Keracunan, Prabowo Minta Prosedur MBG Diperketat

5 hours ago 3
Cegah Insiden Keracunan, Prabowo Minta Prosedur MBG Diperketat Sejumlah siswa dirawat di rumah sakit karena keracunan menu MBG .(Antara)

PENERAPAN standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diperketat. Hal ini penting untuk mencegah insiden keracunan dan berbagai persoalan lainnya.

"Kami perketat pengawasan, SOP. Kami juga membeli peralatan-peralatan baru, filter untuk air, perangkat uji (test kit) untuk tiap makanan yang diproduksi, peralatan-peralatan modern untuk sterilisasi air, dan sterilisasi ompreng yang digunakan," ujar Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta, Rabu (15/10) malam.

Ia menegaskan bahwa pemerintah serius mencegah insiden keracunan kembali berulang. Pemerintah juga selalu berupaya menekan kasus keracunan hingga tidak ada lagi insiden (zero incident) dalam pelaksanaan program itu pada masa mendatang.

Kepala Negara menyebut hingga 15 Oktober 2025 tercatat 11.900 dapur MBG beroperasi di berbagai daerah di Indonesia dengan memberikan makan bergizi gratis kepada 35,4 juta anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Terkait dengan jumlah capaian itu, ia menilai, hampir setara dengan tujuh kali populasi Singapura. "Jadi, kami memberi makan gratis (hampir) tujuh (kali populasi) Singapura setiap harinya. Dan, saya akui, memang ada kendala. Ada insiden keracunan, tetapi saat kita melihat perbandingannya dengan keseluruhan jumlah makanan yang disalurkan, angkanya cukup rendah sekitar 0,0007%. Tetapi, itu bukan berarti, maksudnya, satu insiden keracunan pun tidak dapat diterima."

Presiden mengakui adanya kesulitan untuk mencapai kesempurnaan dalam program yang skalanya masif, sebagaimana MBG.

"Dalam setiap upaya manusia, untuk punya catatan sempurna tanpa ada satu kesalahan, saya pikir sangat langka. Namun, saya tak ingin mencari-cari alasan. Kami bertekad untuk mencegah insiden berulang hingga sebisa mungkin mendekati zero (insiden)," tandasnya. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |