
PEMERINTAH akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Program ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan diperkirakan akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik.
"Program ini juga melanjutkan skema serupa yang telah diterapkan pada Januari hingga Februari 2025 lalu," jelasnya dalam keterangan pers dikutip Jumat (30/5).
Pada periode Januari-Februari 2025, PT PLN (Persero) telah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%. Berdasarkan informasi sebelumnya dari PLN, bagi pelanggan pascabayar, potongan sebesar 50% akan langsung diterapkan pada tagihan bulanan saat pembayaran.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon akan otomatis diberikan saat pembelian token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, gerai ritel, agen, maupun saluran pembelian resmi lainnya.
Susiwijono menjelaskan insentif berupa diskon tarif listrik 50% telah mendapat persetujuan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh para menteri serta pimpinan lembaga terkait. Dalam rakor tersebut diputuskan bahwa seluruh stimulus ekonomi triwulan II, termasuk diskon listrik, akan resmi diberlakukan mulai 5 Juni 2025. (E-4)