Ilustrasi(Antara)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Kamboja, mengingat negara tersebut bukan termasuk negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kami terus melakukan kampanye dan sosialisasi bahwa Kamboja bukan tempat aman bagi pekerja migran Indonesia,” tegas Muhaimin di Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, setiap tawaran kerja yang menjanjikan penempatan di Kamboja dipastikan ilegal, karena hingga saat ini belum terdapat perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia dan Kamboja yang menjamin keselamatan serta perlindungan hak-hak PMI.
Muhaimin menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali mengeluarkan peringatan resmi agar calon pekerja tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja.
Namun, bagi warga yang telah terlanjur bekerja di sana, pemerintah tetap melakukan upaya perlindungan terpadu, termasuk koordinasi antara P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.
“Kalau sudah terlanjur berada di sana, maka harus ada langkah perlindungan sistematis oleh P2MI dan lintas kementerian,” jelas pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Ia menambahkan, KBRI Kamboja terus membuka akses komunikasi serta layanan bantuan bagi PMI yang menghadapi masalah di wilayah tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Muhaimin mengimbau calon pekerja untuk memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI, agar terhindar dari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering menargetkan pekerja migran asal Asia Tenggara.
“Pastikan berangkat melalui prosedur resmi, karena jalur ilegal hanya membuka peluang eksploitasi. Perlindungan pekerja harus dimulai sejak proses rekrutmen,” tutupnya. (Ant/E-3)


















































