Cak Imin Ingatkan peran Santri pada Bertahannya Indonesia

2 weeks ago 18
Cak Imin Ingatkan peran Santri pada Bertahannya Indonesia Sejumlah santri mengikuti doa bersama akhir dan awal tahun hijriah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan meneguhkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin. Peringatan Hari Santri bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum untuk meneguhkan kembali kontribusi besar kaum santri terhadap lahir dan bertahannya Indonesia. 

Hal tersebut ia ungkapkan dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Titik Nol Islam Nusantara, Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Kita bersyukur dari Barus ini Islam tumbuh dan berkembang, Islam rahmatan lil alamin, Islam yang menyebar rasa rahman dan rahim, memanusiakan manusia, menjadi jalan keselamatan bagi seluruh alam semesta," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (22/10).

Ia menegaskan, dari semangat inilah tumbuh kesadaran kolektif umat Islam Indonesia untuk terus menjaga negeri sebagai Darussalam, yakni sebagai negeri yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

Peran pesantren dan santri tidak berhenti pada ruang keagamaan, tetapi juga menjadi penjaga moralitas sosial di tengah perubahan zaman. Santri harus menjadi teladan dalam menegakkan integritas, kemandirian, dan kepedulian. 

“Santri masa kini harus menerobos belenggu keterbatasan, menolak segala bentuk ketidakberdayaan, menjadi cermin Islam yang santun, berpikir kritis, dan cerdas bertindak,” ujarnya.

Cak Imin menegaskan bahwa Hari Santri 2025 menjadi momentum memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang berpadu harmonis. 

“Kita semua menyerukan, mari kita buktikan kepada seluruh negeri bahwa pesantren adalah mercusuar peradaban, kemajuan, keunggulan, kemanusiaan, akhlak, dan adat yang dijadikan kebanggaan nasional kita,” pungkasnya. (Iam/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |