Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Kereta Api Mbah Ruwet dan Taji

4 hours ago 1
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Kereta Api Mbah Ruwet dan Taji Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, meresmikan palang pintu kereta api Mbah Ruwet dan Taji di Desa Jombor.(MI/Djoko Sardjono)

BUPATI Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, meresmikan palang pintu kereta api Mbah Ruwet dan Taji di Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Klaten, Selasa (21/10).

Peresmian palang pintu kereta dan pos jaga di jalur perlintasan langsung (JPL) 254 Mbah Ruwet, Ceper, itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Klaten.

Pembangunan palang pintu kereta api Mbah Ruwet dan Taji, dilaksanakan mulai 26 Juni sampai 13 Oktober 2025, dengan anggaran total sebesar Rp406 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Supriyono, mengatakan pembangunan palang pintu kereta api di dua lokasi itu untuk peningkatan keselamatan masyarakat.

Perlu diketahui, bahwa 15 tahun lalu di perlintasan sebidang Mbah Ruwet pernah terjadi bus rombongan pengantin tertemper kereta dan 15 orang meninggal.

Dengan adanya palang pintu kereta di Mbah Ruwet dan Taji, mudah-mudahan masyarakat yang berlalulintas di perlintasan sebidang ini aman, nyaman, dan selamat.

“Namun, kami minta masyarakat tetap memperhatikan rambu-rambu lalulintas demi keamanan dan keselamatan, walau sudah ada palang pintu kereta,” ujarnya.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam sambutannya juga mengingatkan tentang kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang Mbah Ruwet 15 tahun silam.

“Kecelakaan dengan banyak korban itu jangan sampai terulang lagi. Alhamdulillah, sekarang di Mbah Ruwet dan Taji sudah dibangun palang pintu kereta,” ujarnya.

Dengan dibangunnya palang pintu kereta di dua perlintasan sebidang itu, diharapkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat berlalulintas terjaga.

“Semoga tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan sebidang Mbah Ruwet dan Taji, dengan dibangunnya palang pintu kereta api tersebut,” kata Bupati Hamenang.

Peresmian palang pintu kereta api Mbah Ruwet dan Taji dihadiri Sumiyarso dari Daop 6 Yogyakarta, Asisten II dan III Setda Klaten, Kepala OPD, dan Forkopimcam Ceper. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |