BRI Dorong Monetisasi Emas, PDB Indonesia Berpotensi Tumbuh Rp245 Triliun

2 weeks ago 17
BRI Dorong Monetisasi Emas, PDB Indonesia Berpotensi Tumbuh Rp245 Triliun Peresmian bullion bank atau Bank Emas, Rabu (26/2).(MI/Usman Iskandar)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memproyeksikan bahwa monetisasi emas melalui pendirian bank emas atau bullion bank dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga Rp245 triliun.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama BRI, Sunarso, dalam acara peresmian bank emas yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Gade Tower, Jakarta.

Menurut Sunarso, potensi emas yang disimpan secara mandiri oleh masyarakat Indonesia mencapai 1.800 ton. Dengan adanya layanan bank emas yang menyediakan berbagai produk seperti tabungan emas, deposito emas, dan pembiayaan berbasis logam mulia, diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank emas hadir untuk melengkapi ekosistem emas di Indonesia dari hulu ke hilir. Mulai dari pengolahan, perdagangan, hingga penyimpanan emas sebagai instrumen investasi, keberadaan bullion bank diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi sektor keuangan dan perekonomian nasional. Selain itu, usaha bulion ini diperkirakan dapat menciptakan hingga 1,8 juta lapangan pekerjaan baru.

"Tujuan utama dari pendirian bank emas ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah emas. Dengan mengubah emas dari bahan mentah menjadi berbagai produk turunan, kita dapat menciptakan lebih banyak peluang ekonomi dan tenaga kerja," jelas Sunarso.

Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro (UMi), BRI memberikan dukungan penuh terhadap Pegadaian yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoperasikan bank emas.

BRI merupakan induk holding ultra mikro yang beranggotakan Pegadaian dan PNM. OJK secara resmi menerbitkan surat No. S-325/PL.02/2024 yang menyetujui Pegadaian sebagai bank emas pertama di Indonesia.

BRI merupakan induk holding ultra mikro yang beranggotakan Pegadaian dan PNM.

Dengan izin tersebut, Pegadaian dapat menjalankan berbagai layanan seperti deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas untuk korporasi, serta perdagangan emas dalam negeri. Langkah ini dianggap sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dan berpotensi memperkuat sektor keuangan nasional.

Pemerintah melalui kebijakan ini berupaya mempertahankan cadangan emas di dalam negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap impor. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa bullion bank akan memungkinkan rantai pasok emas tetap berada di dalam negeri, sehingga menghemat devisa dan memperkuat nilai tukar rupiah.

Dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam sektor emas, pembentukan bullion bank diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan stabilitas ekonomi.

Ke depan, penguatan sektor ini akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. #MIA (RO/Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |