BPIP Dukung DPRD Kota Bandung Gulirkan Perda Ideologi Pancasila

2 weeks ago 13
BPIP Dukung DPRD Kota Bandung Gulirkan Perda Ideologi Pancasila Sejumlah pelajar mengikuti Kirab Pancasila di Kota Bandung(ANTARA)

UPAYA DPRD Kota Bandung menggulirkan Peraturan Daerah terkait Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mendapat dukungan berbagai lembaga. Salah satunya dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Badan itu merekomendasikan Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung yang tengah menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mengubah judul. Dari semula Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya menyatakan secara pribadi pihaknya berinisiatif menyampaikan naskah akademik terkait raperda kepada BPIP. Respon mereka pun cukup baik.

BPIP memberikan beberapa catatan  terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Kota Bandung tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain merekomendasikan perubahan judul, ada beberapa poin yang perlu penyelarasan.

"Untuk judul harus ada penyelarasan karena nomenklatur untuk pengangggarannya harus sesuai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," ungkap Erick.

Rekomendasi lainnya untuk Pasal 8 yang menyebutkan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditujukan kepada  siswa/mahasiswa/peserta didik lain, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan/lembaga nirlaba lainnya, aparatur sipil negara,  guru/pendidik, tokoh agama/adat dan masyarakat/kelompok lainnya.

Di naskah akademik tidak tercantum masyarakat atau kelompok lainnya, sehingga perlu adanya penyempurnaan.

Kemudian Pasal 9 direkomendasikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila
dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan dan advokasi.

Pada naskah akademik tertulis  Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, sehingga perlu penyelarasan.

"Raperda ini sudah masuk dalam tahap finaslisasi, hanya perlu ada beberapa penyelarasan," ungkapnya.


PSI


Lebih lanjut, Erick mengatakan, raperda ini merupakan inisiatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terutama dirinya. Namun karena terjadi penambahan anggota dewan dari Farksi PSI, maka inisiatif pun sempat tertunda untuk diajukan.

"Inisiatif ini didukung bersama. Ada masukan dari teman-teman agar lebih cepat dibahas maka dititipkan ke organisasi perangkat daerah. Karena itulah, raperda ini masuk ke Kesbangpol," ungkapnya.

Erick mengatakan, keberadaan perda ini sangat penting mengingat saat ini banyak pengikisan ideologi di tengah masyarakat.

"Ada keresahan yang muncul dari diri saya karena sekarang masyarakat terutama kalangan muda sudah lupa akan jasa-jasa pahlawan atau veteran. Mereka lupa bagaimana para pahlawan merebut kemerdekaan hingga akhirnya Indonesia merdeka," ungkapnya.

Selain itu, saat reses pihaknya kerap memberilan pertanyaan ke masyarakat terkait apa ideologi negara. Banyak di antara mereka menjawabnya agamanya masing masing dan itu berlaku di segala agama.

"Saya sangat prihatin, ini sudah menjadi bahaya laten," ujarnya.

Melihat kondisi ini, maka perlu adanya penguatan ideologi Pancasila pada masyarakat, sehingga dibuatlah raperda ini

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |