
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat untuk menghindari paparan sinar matahari langsung pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, intensitas sinar ultraviolet (UV) berada pada level paling tinggi dan dapat berdampak negatif bagi kesehatan kulit serta mata.
Indeks UV Berisiko Tinggi
Menurut data BMKG, indeks UV di sebagian besar wilayah Indonesia beberapa hari terakhir berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kerusakan kulit, penuaan dini, dan peningkatan risiko kanker kulit jika terjadi paparan berlebihan tanpa perlindungan.
“Pada siang hari, terutama antara pukul 10 pagi hingga 4 sore, radiasi UV mencapai puncaknya. Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan pada waktu tersebut,” kata BMKG dalam keterangannya.
Langkah Perlindungan Diri
BMKG menyarankan beberapa langkah untuk melindungi diri dari paparan sinar UV, antara lain:
- Gunakan tabir surya (sunscreen) dengan SPF minimal 30, dan oleskan ulang setiap dua jam.
- Kenakan pakaian pelindung seperti baju berlengan panjang, topi bertepi lebar, dan kacamata hitam dengan pelindung UV.
- Cari tempat teduh jika harus beraktivitas di luar ruangan.
- Perbanyak konsumsi air putih untuk mencegah dehidrasi.
Masyarakat Diminta Waspada
BMKG juga mengingatkan bahwa paparan sinar matahari tidak hanya berdampak pada kulit, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan pada mata seperti katarak, serta menurunkan daya tahan tubuh jika terjadi dalam durasi lama.
BMKG akan terus memantau perkembangan indeks UV di berbagai wilayah dan mengimbau masyarakat untuk memeriksa prakiraan harian UV Index melalui situs resmi atau aplikasi Info BMKG. (Z-10)