BKKBN Soroti Tingginya Angka Perceraian di Batam

1 week ago 11
BKKBN Soroti Tingginya Angka Perceraian di Batam Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji.(DOK KEMENDUKBANGGA/BKKBN)

Tren perceraian di Kota Batam didominasi oleh pasangan berusia 25–40 tahun dengan usia pernikahan antara 3 hingga 10 tahun. Data Pengadilan Agama (PA) Batam mencatat, enam dari sepuluh perkara perceraian merupakan cerai gugat, atau gugatan yang diajukan oleh pihak istri.

Sebagian besar perceraian tersebut dipicu oleh masalah ekonomi, perselingkuhan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kondisi ini menunjukkan banyak perempuan yang memilih mengakhiri rumah tangga karena tidak memperoleh nafkah maupun perlakuan layak dari suami.

Tingginya angka perceraian di Batam mendapat perhatian serius dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan pentingnya penelusuran akar persoalan sebelum langkah penanganan dilakukan.

 “Apa pun peristiwanya harus dicek sebabnya, termasuk di Kepri ini. Kalau sudah tahu penyebabnya, nanti akan ada pihak yang menangani,” ujar Wihaji usai meresmikan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Jumat (24/10).

Menurut dia, BKKBN memiliki sejumlah direktorat yang berfokus pada pembinaan dan penguatan ketahanan keluarga, di antaranya melalui program Bina Ketahanan Keluarga. Program tersebut menitikberatkan pada pencegahan, edukasi, serta pendampingan bagi pasangan suami istri agar mampu menghadapi dinamika rumah tangga.

 “Kalau ada masalah, bisa dikonsultasikan. Di kantor perwakilan ini juga tersedia layanan konsultasi tentang ketahanan keluarga. Harapannya, setiap persoalan bisa dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, masa-masa awal hingga pertengahan pernikahan sering menjadi fase kritis bagi pasangan, terutama di kota industri seperti Batam yang memiliki tingkat tekanan ekonomi tinggi.

Dengan karakter Batam sebagai kota urban dan padat industri, dia menilai perlu adanya sistem pembinaan keluarga yang lebih kuat dan terstruktur sejak dini.

Ia berharap kantor perwakilan BKKBN Kepulauan Riau dapat menjadi pusat rujukan masyarakat dalam mencari solusi atas permasalahan rumah tangga.  “Ketahanan keluarga yang kuat adalah fondasi pembangunan bangsa,” tegasnya. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |