BI Siapkan Insentif Bagi Bank yang Turunkan Bunga Kredit

5 hours ago 1
BI Siapkan Insentif Bagi Bank yang Turunkan Bunga Kredit Kantor Bank Indonesia(MI/Susanto)

BANK Indonesia (BI) akan memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (looking forward). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Desember 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyebut alasan kebijakan ini dikeluarkan, pertama, karena BI melihat pertumbuhan kredit masih perlu didorong termasuk juga untuk sektor-sektor yang diprioritaskan di dalam astacita pemerintah. Kedua, tujuannya adalah untuk memperkuat transmisi kebijakan penurunan bunga kredit.

"Bank Indonesia sudah menurunkan 150 basis poin BI rate tetapi suku bunga kredit bank masih terbatas penurunannya, hanya 15 basis poin, hanya sekitar 10% dari penurunan suku bunga BI rate," katanya dalam konferensi pers, Rabu (22/10).

Kebijakan KLM forward looking dilakukan dengan memberi insentif kepada bank atas komitmennya dalam menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu (lending channel). Insentif juga akan diberikan kepada bank yang menetapkan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan Bank Indonesia (interest rate channel).

Insentif KLM yang dapat diterima bank terdiri dari insentif lending channel yakni paling tinggi sebesar 5% dari DPK dan insentif interest rate channel yakni paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK. Total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK.

"Kalau yang dulu itu backward looking, realisasi dulu baru diberikan insentifnya. Kalau sekarang, komitmen ke depan itu diberikan insentif. Kalau komitmen itu tidak dilakukan, tentu saja pada akhirnya harus dikembalikan, ada sebuah penalti," jelasnya.

Terkait dengan interest rate channel, BI mendorong perbankan untuk segera melakukan penyesuaian suku bunga kredit dengan mengacu pada penurunan BI rate.

"Intinya semakin cepat bank menurunkan suku bunga kreditnya, ia akan mendapatkan insentif likuiditas yaitu maksimum 0,5% dari DPK-nya. Semakin cepat, semakin besar insentif likuiditasnya," kata Juda.

Bank Indonesia memandang penurunan suku bunga perbankan perlu terus didorong. Hal itu sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh dan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan. (Ifa/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |