BI Buka Suara Terkait Polemik Dana Pemda Mengendap di Perbankan

2 weeks ago 16
BI Buka Suara Terkait Polemik Dana Pemda Mengendap di Perbankan Polemik Dana Pemda Mengendap di Perbankan.(Dok. Freepik)

Bank Indonesia (BI) turut merespons polemik data jumlah dana APBD yang mengendap di perbankan. Seperti diberitakan, ada selisih dana sebesar Rp18 triliun dari data yang disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berdasarkan data BI dengan Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," kata Ramdan dalam keterangannya, Rabu (22/10).

"Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hasil pengecekan atas total jumlah rekening kas daerah. Pihaknya mencatat nominal dana pemda yang mengendap di bank sebesar Rp215 triliun. 

Data itu berbeda dari laporan BI yang  disitir Menteri Keuangan. Berdasarkan data BI, per September, dana pemda di perbankan menembus Rp233 triliun. Terdapat selisih sekitar Rp18 triliun dari kedua data tersebut.

“Justru saya jadi bertanyatanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Kalau di pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya, Pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya,” kata Purbaya kepada Tito. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |