
DIREKTORAT Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III, Badan Gizi Nasional (BGN), menyelenggarakan Pelatihan Petugas Penjamah Makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan pelatihan pekerja SPPG itu dilaksanakan secara serentak di dua wilayah utama, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, dengan total delapan titik.
Sebanyak 104 SPPG menjadi peserta pelatihan dengan perkiraan total peserta mencapai 2600 Orang, yang meliputi kepala dapur dan petugas penjamah makanan.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III, Ranto, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan BGN untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab langsung terhadap penyediaan makanan bergizi di lapangan.
“Kualitas pelayanan makan bergizi sangat ditentukan oleh kompetensi petugas penjamah makanan. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh petugas memahami prinsip kebersihan, keamanan, dan standar gizi dalam pengolahan makanan,” ujar Ranto, dalam keterangannya, Senin, (13/10).
Dalam pelatihan tersebut, dihadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup, BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi). Materi pelatihan mencakup penerapan standar sanitasi dapur, keamanan pangan, manajemen risiko kerja, serta tata cara penyimpanan dan penyajian makanan bergizi yang baik dan aman.
“Kami berharap pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis para petugas, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya penyediaan pangan bergizi, aman, dan berkualitas bagi anak-anak Indonesia,” kata Ratno.
Dijelaskan Ratno, sebagai wilayah strategis di Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dipilih karena keduanya memiliki cakupan SPPG yang luas dengan karakteristik wilayah yang beragam. Dengan pelatihan ini, BGN menargetkan seluruh petugas dapur di daerah mampu menerapkan praktik terbaik dalam penyediaan makanan bergizi sesuai standar nasional.
Kegiatan serupa disebut akan terus dilakukan di berbagai provinsi lain di wilayah kerja Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III untuk memastikan keberhasilan program MBG. (H-3)