Berikut adalah Catatan Penting dari Pembatalan Mutasi Pati TNI

13 hours ago 5
Berikut adalah Catatan Penting dari Pembatalan Mutasi Pati TNI Ilustrasi.(MI)

PANGLIMA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 pada 30 April 2025. Keputusan Panglima tersebut membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (pati), termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Sehari sebelumnya Letjen Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya dimutasi dengan KEP 554/IV/2025, yang dikeluarkan pada 29 April 2025. 

"Putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu semula dimutasi dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) ke staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Sabtu (3/5).

Kinerja Wanjakti 

Menurut dia, pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik. Sebelumnya bersama ratusan Perwira TNI lainnya melalui sebuah pernyataan tertulis meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot. 

Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu. Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. 

"Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," jelasnya. 

Pelajaran Berharga

Dia menambahkan, bahwa mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya. TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara.

Di samping itu, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik. Sebelumnya, Mabes TNI melalui  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. 

Peningkatan Kinerja

Kapuspen TNI itu sebelumnya menegaskan bahwa rotasi ini menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi. Hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama lalu menganulir keputusannya sendiri. 

"Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," pungkasnya. (Cah/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |