Bento Kedapatan Bawa 13 Kg Sabu di dalam Tangki Mobil

7 hours ago 2
Bento Kedapatan Bawa 13 Kg Sabu di dalam Tangki Mobil Tersangka Bento menunjukkan tangki mobil modifikasi dan barang bukti sabu yang dibawanya.(DOK POLDA SUMUT)

POLDA Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar mobil. Barang bukti sabu sebanyak 13 kilogram didapat polisi dalam operasi tersebut.

"Sebanyak 13 bungkus sabu seberat total 13 kilogram bruto disembunyikan pelaku dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Rabu (12/3).

Pelaku merupakan warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, bernama Bagus Hariyanto alias Bento. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di Jalan Khairuddin Nst, Pekanbaru, Riau, Rabu (5/3), pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait mobil yang membawa narkoba dari Riau ke Medan. Tim Ditres Narkoba Polda Sumut kemudian bergerak ke Riau pada Selasa (4/3), dan mengidentifikasi sebuah Mitsubishi Pajero putih bernopol B 1438 JCU yang dicurigai.

Setelah menangkap Bento, polisi membawanya ke Sumut karena kondisi di lokasi penangkapan tidak memungkinkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pembongkaran kendaraan dilakukan di sebuah bengkel di Jalan Lintas Sumatera, Asahan, Sumut, dengan disaksikan langsung oleh Bento.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukam 13 bungkus sabu seberat total 13 kilogram bruto yang disembunyikan dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi. Menurut pengakuan Bento, dia disuruh seseorang bernama Cik Din, yang kini dalam penyelidikan, untuk mengantar mobil itu ke Medan.

Dalam menjalankan pekerjaan ini Cik Din menjanjikan imbalan kepada Bento sebesar Rp5 juta. Namun Bento mengaku tidak tahu barang tersebut akan diterima oleh siapa.

Yemi menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumut. Kasus ini dipastikannya akan terus didalami hingga jaringan lain yang terlibat dapat diungkap.

Menurut Yemi, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolda Sumut. Bento pun hingga kini masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

Belakangan ini Polda Sumut tercatat mengungkap sejumlah kasus penyelundupan narkoba dengan modus yang beragam, bahkan tergolong baru. Selain modus memodifikasi tangki bahan bakar di atas, baru baru ini juga juga diungkap modus baru, yakni dengan menggunakan layanan towing pada perusahaan jasa ekspedisi.

Polda Sumut mengungkap modus itu pada Senin (3/3), dengan temuan barang bukti sabu sebanyak 16 kilogram di dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC. Kendaraan itu berada di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, dan hendak dikirim ke Jakarta menggunakan towing.

Towing adalah proses menarik atau mengangkut kendaraan yang mengalami kerusakan, kecelakaan, atau pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan kendaraan khusus, seperti mobil derek.(H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |