Sekjen Baramuda 08, Ferdiansyah Rusman bersama Ketua LBH Masyarakat Baramuda Indonesia, Rendi Hariadi Putra.(Dok.Baramuda 08)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Baramuda 08 mendirikan dan melantik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) masyarakat Baramuda Indonesia, sebagai badan otonom baru yang bergerak di bidang advokasi dan pelayanan hukum masyarakat.
Ketua Umum DPP Baramuda 08 Rhesa Yogaswara kemarin menyatakan LBH Masyarakat Baramuda yang diresmikan pada Rabu (22/10) dihadiri oleh jajaran pengurus serta para kader Baramuda Indonesia. Yoga berharap LBH ini dapat menjadi wadah perjuangan dan pengabdian Baramuda untuk masyarakat luas.
“Di samping mengucapkan selamat atas resminya LBH Baramuda, kami juga berharap LBH ini mampu membuat Baramuda 08 semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi mereka yang membutuhkan," ungkapnya.
Ketua LBH Masyarakat Baramuda Indonesia, Rendi Hariadi Putra menyatakan kesiapan timnya untuk menjalankan amanah dengan profesional dan berintegritas. "Kami siap membawa amanah dan tugas yang diberikan oleh DPP Baramuda 08 dan akan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan nilai-nilai organisasi dalam membela kepentingan hukum masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Baramuda 08, Ferdiansyah Rusman yang juga penggagas dan inisiator terbentuknya LBH Baramuda, mengatakan, bahwa lembaga ini dibentuk sebagai bentuk kepedulian nyata Baramuda terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum.
“LBH Masyarakat Baramuda Indonesia ini dibentuk untuk membantu semua kalangan, terutama jurnalis, guru, buruh, nelayan dan masyarakat tidak mampu,” bebernya.
Ferdiansyah menambahkan dengan terbentuknya LBH Masyarakat Baramuda Indonesia, Baramuda memperluas perannya dalam memperjuangkan keadilan sosial dan hukum bagi rakyat kecil. Sekaligus mempertegas komitmen organisasi dalam mendukung terciptanya keadilan bagi semua lapisan masyarakat. (E-2)


















































