
KEPALA Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris, membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp2,1 triliun yang mengendap di bank. Menurutnya, jumlah dana yang mengendap di bank saat ini hanya sekitar Rp200 miliar.
"Dana kita paling tinggi di bank hanya Rp200 miliar. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun deposito," kata M. Haris, Selasa (21/10).
Haris mengaku terkejut dengan pernyataan Menkeu. Berdasarkan data yang dimilikinya, dana Pemprov Babel di bank hanya berkisar Rp200 miliar, jauh berbeda dengan angka Rp2,1 triliun yang dipaparkan Menkeu saat pertemuan daring dengan kepala daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10).
Dalam paparannya, Menkeu menyebut Babel berada di urutan ke-13 dari 15 provinsi yang memiliki simpanan tertinggi, dengan jumlah uang mengendap sebesar Rp2,10 triliun. Data tersebut berasal dari Bank Indonesia (BI).
"Terkait hal ini, kami juga akan konfirmasi ke Bank Indonesia. Siapa tahu tanpa sepengetahuan kami, ternyata memang ada dana kami sebesar itu," ujarnya.
Haris menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bangka Belitung hanya berasal dari pajak yang menjadi domain provinsi, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar minyak, pajak alat berat, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Ia menambahkan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bakuda/Samsat di seluruh kabupaten dan kota terus melakukan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa dan pulau terpencil.
"Tim kita bergerak hingga ke pelosok desa dan pulau terpencil," tutup Haris. (RF/E-4)