Bantah Bea Cukai Soal Datang Minta Data, Kejagung: Kami Geledah!

12 hours ago 4
 Kami Geledah! Ilustrasi.(MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membantah cuma melakukan kedatangan kerja sama di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beberapa waktu lalu. Penyidik datang ke sana melakukan penggeledahan.

"Jadi memang benar penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10).

Anang mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti kasus baru yang sudah di tahap penyidikan. Perkaranya terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022.

Menurut Anang, penyidik tidak bertukar informasi saat datang ke Kantor Pusat Bea dan Cukai, beberapa waktu lalu. Melainkan, kata dia, melakukan penyitaan atas sejumlah dokumen terkait perkara.

Namun, jenis berkas yang diambil penyidik tidak bisa dirinci oleh Anang. Sebab, perkaranya baru naik ke tahap penyidikan.

"Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan itu," ujar Anang.

Dalam perkara baru ini, ada sejumlah lokasi yang sudah digeledah penyidik Kejagung. Salah satunya rumah pejabat yang namanya dirahasiakan.

"Ada juga tempat lain (rumah pejabat). Tapi saya belum bisa menyampaikan informasinya secara lengkap," ujar Anang.

Anang meminta masyarakat sabar menunggu perkembangan kasus ini. Penyidik dipastikan masih mencari bukti tambahan sebelum memberikan informasi resmi.

"Kalau jelasnya, nanti lah ya. Pasti ada pengumuman resminya," tegas Anang. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |