Bank SumselBabel Dilaporkan ke Polda Imbas Salah Input Dana Mengendap Rp2,1 Triliun

3 hours ago 1
Bank SumselBabel Dilaporkan ke Polda Imbas Salah Input Dana Mengendap Rp2,1 Triliun Kepala Bakuda Babel Muhammad Haris(MI/Rendy Ferdiansyah)

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melaporkan Bank SumselBabel (BSB) ke Polda Babel terkait kesalahan input data dana mengendap senilai Rp2,1 triliun. Kesalahan tersebut menjadi dasar pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 20 Oktober lalu.

Kepala Badan Keuangan (Bakuda) Babel, Muhammad Haris, menyatakan bahwa Gubernur Babel telah melaporkan BSB ke Polda Babel untuk ditindaklanjuti. "Surat laporan BSB ini sudah kami sampaikan ke Polda Babel," ujarnya, Senin (27/10).

Menurutnya, kesalahan input data keuangan dari BSB ke Bank Indonesia (BI) telah menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik Pemprov Babel di tingkat daerah maupun nasional. 

"Kesalahan input ini menyangkut nama baik Pemprov Babel, baik di daerah sendiri maupun nasional," tegasnya.

Haris menjelaskan, berdasarkan penelusuran, dana mengendap senilai Rp2,1 triliun tersebut ternyata milik Pemprov Sumatra Selatan. "Jadi, uang Rp2,1 triliun ini bukan milik kita, melainkan Pemprov Sumsel," ungkapnya.

Ia menilai kesalahan input data keuangan ini sangat vital dan berpengaruh pada kredibilitas Pemerintah Provinsi Babel dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan data Bakuda Babel, dana Pemprov Babel di bank hanya berkisar Rp200 miliar, jauh berbeda dengan angka Rp2,1 triliun yang dipaparkan Menkeu saat pertemuan daring dengan kepala daerah di Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10).

Dalam paparannya, Menkeu menyebut Babel berada di urutan ke-13 dari 15 provinsi dengan simpanan tertinggi, dengan jumlah uang mengendap sebesar Rp2,10 triliun. Data tersebut berasal dari BI. (RF/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |