Bacaan Niat Tayamum Lengkap dengan Tata Caranya

2 hours ago 1
Bacaan Niat Tayamum Lengkap dengan Tata Caranya Berikut Bacaan Niat Tayamum(freepik)

TAYAMUM adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang dilakukan menggunakan debu atau tanah yang suci, ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu, misalnya tidak ada air, sakit, atau dilarang menggunakan air karena membahayakan diri.

Tayamum termasuk rukhshah yang diberikan Allah SWT agar hamba-Nya tetap bisa beribadah dalam segala kondisi.

Berikut Bacaan Niat Tayamum

Bacaan Arab

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitut tayammuma listibāhatiṣ-ṣalāti farḍan lillāhi ta‘ālā

Artinya

“Aku berniat tayamum agar diperbolehkan melaksanakan salat fardhu karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Tayamum

1. Niat dalam hati

  • Niat dilakukan bersamaan dengan mengusapkan tangan ke debu atau tanah suci.
  • Ucapkan niat dalam hati dengan kesadaran bahwa tayamum menggantikan wudhu.

2. Menepukkan kedua telapak tangan ke tanah atau debu suci

  • Tepukkan pelan, tidak perlu keras.
  • Tiup atau kibaskan sedikit agar debu yang menempel tidak terlalu tebal.

3. Mengusap wajah dengan kedua tangan

  • Ratakan debu ke seluruh wajah seperti saat berwudhu.

4. Menepukkan tangan kembali ke tanah atau debu

  • Setelah itu, usap kedua tangan hingga siku, mulai dari tangan kanan lalu kiri.

5. Selesai Tayamum

  • Setelah selesai, kamu sudah suci dan boleh melakukan ibadah seperti salat.

Hal-hal yang Membatalkan Tayamum

  • Segala hal yang membatalkan wudhu, seperti buang air atau tidur.
  • Ditemukannya air setelah tayamum, jika alasan tayamum karena tidak ada air.
  • Hilangnya sebab tayamum, misalnya luka sudah sembuh atau air sudah tersedia.

Niat Tayamum adalah cara bersuci pengganti wudhu atau mandi wajib yang dilakukan dengan tanah suci saat tidak bisa menggunakan air. Dengan niat yang benar dan tata cara yang sesuai, tayamum membuat seseorang tetap dapat melaksanakan ibadah dengan sah di sisi Allah SWT. (Z-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |