Asosiasi Serikat Pekerja Minta Pengawasan Ketat Program Magang Nasional 

1 day ago 10
Asosiasi Serikat Pekerja Minta Pengawasan Ketat Program Magang Nasional  Ilustrasi.(Antara Foto)

ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta agar Program Magang Nasional memiliki syarat pengawasan yang ketat dan perlindungan hak peserta. Presiden Aspirasi Mirah Sumirat mengingatkan bahwa program magang tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan.

Program tersebut, katanya, harus memiliki antara lain batas waktu magang yang jelas; struktur pelatihan dan pembinaan nyata; larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap; dan pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.

"Kami mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir, sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan" ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (13/10).

Mirah menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi program magang. Menurutnya, ini penting agar hak peserta magang terlindungi dan pelaksanaan program selaras dengan prinsip keadilan sosial.

“Aspirasi mendukung langkah pemerintah selama pelaksanaannya transparan, adil, dan melindungi hak-hak pekerja. Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi," ungkap Mirah.

"Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan," imbuhnya.

Aspirasi menilai Program Magang Nasional yang akan diluncurkan pada 20 Oktober 2025 ) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional. Program tersebut akan melibatkan 20.000 peserta dengan pemberian gaji setara upah minimum provinsi (UMP).

"Aspirasi mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian upah setara UMP. Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka," pungkas Mirah. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |