Asosiasi Persepatuan Ketar-ketir Kena Getah Tarif Impor AS

1 week ago 13
Situs Warta Hot Siang Viral Non Stop
Asosiasi Persepatuan Ketar-ketir Kena Getah Tarif Impor AS Presiden Amerika Serikat Donald Trump.(Anadolu)

KETUA Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko khawatir pengenaan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang tinggi akan memukul industri alas kaki di Tanah Air. Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada Rabu (2/4) waktu AS, Trump menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap Indonesia.

"Tentu kebijakan tarif impor AS akan memiliki dampak yang cukup berat bagi pelaku industri persepatuan," ungkap Eddy dalam keterangan resminya, Jumat (4/4).

Selama ini AS menjadi pasar ekspor utama bagi Indonesia. Berdasarkan data Aprisindo, AS menjadi negara tujuan ekspor alas kaki terbesar Indonesia selama 2020-2022. Namun, pada 2023, terjadi penurunan ekspor ke AS sebesar 26% menjadi US$1,92 miliar. Lalu, kembali meningkat pada tahun lalu sebesar 24% menjadi US$2,39 miliar.

Saat ini, Eddy menuturkan pihaknya tengah menganalisis secara komprehensif dampak yang akan terjadi jika penetapan bea masuk ke AS naik menjadi 32%.

"Kami tengah mengkaji dampak-dampak yang mungkin terjadi dari penerapan tarif baru ini," imbuhnya.

Aprisindo, lanjutnya, akan pro aktif bekerja sama dengan pemerintah untuk langka-langkah strategis yang diambil dalam rangka mitigasi dampak dari kebijakan Trump tersebut.

Eddy kemudian melihat masih terbuka peluang bagi Indonesia dan AS untuk bernegosiasi guna menemukan solusi terbaik terkait persoalan tarif impor yang tinggi. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan perdagangan yang saling menguntungkan antara kedua negara, termasuk di sektor alas kaki.

"Pemerintah perlu segera mengirimkan delegasi tingkat tinggi yang kompeten ke Washington D.C untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," ucapnya.

Menurutnya, kepentingan kedua negara harus terus dijaga, terutama dalam upaya memperkuat integrasi rantai pasok dan mendorong investasi di masa mendatang. (Ins/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |