Asosiasi Buruh: Program Magang Nasional harus Diawasi Ketat

5 hours ago 2
 Program Magang Nasional harus Diawasi Ketat Ilustrasi(Antara)

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mendorong pemerintah untuk mengawasi ketat pelaksanaan Program Magang Nasional yang segera dimulai pada 15 Oktober 2025. Ia mengingatkan agar program ini tidak dijadikan celah oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Program magang, tegas Mirah, harus memiliki batas waktu yang jelas, struktur pelatihan dan pembinaan yang nyata, serta larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap.

"Harus ada pengawasan ketat dari pemerintah agar program ini tidak disalahgunakan,” tegas Mirah dalam keterangan resmi, Senin (13/10).

Peserta program magang akan menerima insentif selama enam bulan sebesar upah minimum kabupaten/kota (UMK). Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun setelah kelulusan.

Aspirasi menyatakan dukungannya terhadap program ini selama pelaksanaannya dilakukan secara transparan, adil, dan tetap menjamin perlindungan hak-hak peserta magang. Menurut Mirah, magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi tenaga kerja.

“Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Mirah mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian insentif setara UMK. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang sekaligus mendorong generasi muda untuk terus meningkatkan keahlian mereka.

Mirah juga menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam setiap tahapan program, mulai dari perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja.

Sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja, Mirah mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir, sehingga manfaat program ini dapat dirasakan secara nyata.

Pengawasan Kemnaker

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan untuk memperkuat pengawasan Program Magang Nasional. Ia menyampaikan, pengawasan akan dilakukan melalui berbagai metode, baik secara langsung maupun daring.

“Kita akan kawal pengawasan program magang nasional. Berbagai metode akan kita lakukan, termasuk membuka kantor informasi, serta melaksanakan pembinaan dan pelatihan secara online,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10).

Menaker menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, seperti jam kerja berlebihan atau perlakuan yang tidak sesuai, Kemnaker akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tentu akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk memastikan penyelesaian yang tepat,” tegas Yassierli.

Lebih lanjut, ia menyebut Kemnaker juga akan melibatkan kepala daerah dan dinas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mengoptimalkan pengawasan program magang Kemnaker.

“Kita ingin memastikan program magang benar-benar memberikan manfaat dan pengalaman kerja yang berkualitas bagi peserta,” tegasnya.

Selama fase awal pelaksanaan Program Magang Nasional, Kemnaker akan menyediakan modul-modul pelatihan daring yang dapat diikuti peserta magang. Melalui sistem ini, peserta dapat melaporkan aktivitas harian secara online untuk memudahkan pemantauan.

Selain itu, setiap perusahaan penyelenggara magang diwajibkan menunjuk seorang mentor yang mendampingi peserta selama masa magang. Evaluasi secara bulanan akan dilakukan terkait capaian peserta magang, baik dalam aspek soft skill maupun keterampilan teknis. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |