
DOKTER Spesialis dari UKK Respirologi Ilmu Kesehatan Anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Cynthia Centauri Sp.A. Subsp. Resp. (K), mengingatkan bahwa paparan asap rokok dan vape selain membahayakan perokok aktif, juga mengganggu pernapasan pada anak di sekitarnya.
"Asap rokok dan rokok elektronik menjadi polutan yang berbahaya, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Bahkan residunya yang menempel di furnitur tetap bersifat toksik bagi anak," kata Cynthia, dikutip Senin (13/10).
Ia menjelaskan, ada tiga jenis paparan rokok, yakni perokok aktif, perokok pasif (secondhand smoke), dan perokok tersier (thirdhand smoke).
Ketiganya, menurut dia, dapat menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, dan pneumonia, terutama pada anak.
Lebih lanjut, Cynthia menegaskan bahwa paparan asap rokok pada anak juga berhubungan dengan gangguan pertumbuhan.
"Penelitian menunjukkan bahwa semakin lama anak terpapar asap rokok, semakin tinggi risiko stunting dan tinggi badan yang lebih rendah dibandingkan anak yang tidak terpapar," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa materi partikulat (PM) dalam asap rokok memiliki ukuran sangat kecil sehingga mampu menembus saluran napas dan masuk ke peredaran darah, memicu peradangan sistemik, serta menurunkan daya tahan tubuh anak.
Asap rokok juga dinilai dapat memicu inflamasi, stres oksidatif, hingga gangguan imunitas yang membuat anak lebih rentan terhadap infeksi pernapasan.
Oleh karena itu, Cynthia mengimbau anggota keluarga tidak merokok di lingkungan rumah atau sekitar anak.
"Langkah sederhana seperti menjauhkan sumber asap dan menjaga udara bersih di rumah sangat penting untuk melindungi kesehatan dan tumbuh kembang anak," pungkasnya. (Ant/Z-1)