Sumur minyak rakyat.(Dok.Istimewa)
PEMERINTAH memperkenalkan arah baru dalam tata kelola minyak dan gas bumi (migas) yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya energi nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi dan pemerataan kesejahteraan ekonomi di berbagai daerah.
Selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, subsektor migas mencatat kebijakan yang semakin berpihak kepada rakyat. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah meluncurkan program pengelolaan sumur rakyat sebagai salah satu langkah nyata mendorong peningkatan produksi energi nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, kebijakan ini merupakan pelaksanaan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” kata Bahlil.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata keterlibatan masyarakat dalam rantai produksi energi nasional. “Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” ujar Bahlil.
SUMUR RAKYAT
Kementerian ESDM mencatat hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan lebih dari 45.000 sumur rakyat siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksinya diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari, serta membuka 225.000 lapangan kerja baru di berbagai wilayah penghasil migas.
Bahlil menilai, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi kemandirian energi nasional. “Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” ucapnya.
Kebijakan pengelolaan sumur rakyat juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi migas nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan adanya tren kenaikan produksi sejak program ini dijalankan.
Rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari—September 2025 tercatat naik 4,79% (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan periode yang sama di 2024 sebesar 577,08 MBOPD. Target produksi untuk 2026 ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari.
“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil. Langkah peningkatan produksi juga didukung oleh reaktivasi sumur tua.
Dari 16.990 sumur idle (mati suri), sebanyak 4.495 sumur telah kembali berproduksi. Pemerintah turut mendorong pemanfaatan teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR) serta memperluas kegiatan eksplorasi untuk menemukan potensi migas baru.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat di daerah penghasil minyak, seperti Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Dengan adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat kini dapat menambang minyak dengan aman dan legal.
MENAMBANG MINYAK TANPA TAKUT
Senyum merekah di wajah Anita Bakti, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia mengaku bersyukur karena kini dapat menambang minyak tanpa rasa takut.
“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Nggak takut lagi kami molot (nambang). Kalau sudah legal aman kami, Pak,” ungkap Anita pada Kamis (16/10).
Perasaan serupa dirasakan Joko Mulyo, warga lain yang telah lama mengelola sumur minyak tradisional. “Sekarang kerja kami jadi tenang, nggak lagi takut atau was-was. Rasanya seperti mendapat perlindungan,” ujarnya penuh syukur. (E-2)


















































