Apindo Jawa Barat Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Daerah

3 hours ago 1
Apindo Jawa Barat Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Daerah Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik,(MI/BAYU ANGGORO)

SINERGI pelaku usaha dengan pemerintah daerah harus diperkuat agar perekonomian tumbuh maksimal. Salah satunya dengan aktif menjalin komunikasi yang baik di antara keduanya.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, menjelaskan, pihaknya senantiasa memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Pertemuan-pertemuan ini tidak hanya sekadar silaturahmi, tapi juga sarana memperkuat sinergi nyata antara pemerintah daerah dan dunia usaha," katanya, Senin (27/10).

Dia menyebut, salah satu bentuk nyata komunikasinya dengan pemerintah daerah di Jawa Barat ialah melalui penyelenggaraan Forum Sinergi Dunia Usaha dengan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Bandung, Kamis (23/10) lalu.

Kegiatan ini, paparnya, dihadiri sejumlah pihak terkait seperti kepala daerah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), akademisi, serta para pengusaha baik lokal maupun mancanegara.

Melalui forum ini, Ning menyebut pihaknya ingin menyamakan persepsi dengan pemerintah dan pelaku usaha lainnya.

"Para pengusaha sudah lama ingin menyampaikan secara langsung berbagai persoalan kepada pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jabar. Melalui forum ini, aspirasi dan tantangan yang dihadapi dunia usaha akhirnya bisa disampaikan, sekaligus mendengarkan langsung arahan, gagasan serta komitmen pemerintah dalam membangun iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Barat menyampaikan pentingnya perusahaan beroperasi dengan baik melalui dukungan infrastruktur yang memadai, seperti sambungan listrik, gas, jalan dan infrastruktur lainnya. Selain itu, Gubernur juga memastikan negara wajib hadir untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan perlindungan kepada rakyat.

"Contohnya pada perusahaan sektor air mineral, negara seharusnya melakukan tiga hal penting dengan uang pajak dari perusahaan yaitu membangun infrastruktur air bersih dan pertanian di seluruh
area sekitar perusahaan, melakukan reboisasi hutan sebagai sumber utama air, serta membangun infrastruktur jalan yang memadai di sekitar wilayah operasi perusahaan. Kalau tiga hal itu dilakukan,
maka warga merasakan manfaatnya. Itulah bukti bahwa negara hadir," kata Ning mengutip Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.


Desa miskin


Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengatur distribusi pajak secara lebih adil dengan memetakan desa-desa di sekitar industri. Mulai 2026 mendatang, hal itu akan menjadi prioritas pemerintah agar tidak ada lagi desa miskin di sekitar pabrik yang membayar pajak.

"Sehingga pajak akan kembali kepada wilayah sumbernya, agar masyarakat sekitar benar-benar merasakan manfaat dari aktivitas industri. Pemerintah tidak mau lagi melihat situasi pabrik membayar pajak setiap tahun triliunan atau ratusan miliar, tetapi desa tempat pabrik itu berada tetap miskin, tidak punya air bersih, anak-anaknya tidak sekolah, rumah-rumahnya kumuh. Pajak itu harus kembali kepada wilayah  perusahaan itu berada. Harus kembali ke masyarakat di sekitar sumber pajak," ungkap Gubernur, seperti dituturkan Ning kembali.

Maka dari itu, lanjutnya, pengusaha diminta untuk melakukan pembenahan khususnya dalam hal pembayaran pajak. "Pak Gubernur menyoroti bahwa masih terdapat sejumlah perusahaan yang menjalankan kegiatan industrinya di Jabar, namun justru membayar pajak di luar wilayah Jabar. Gubernur meminta agar perusahaan yang beroperasi di Jabar juga membayar pajaknya di Jabar, demi terwujudnya keadilan fiskal dan kemajuan daerah."

Ning menyambut baik apa yang disampaikan Dedi Mulyadi. "Berbagai keluhan pengusaha ditanggapi secara cepat, bahkan Gubernur langsung menelpon pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan di tempat," katanya.


Solusi bersama


Pada hal lain, lanjut dia, Gubernur juga meminta Apindo Jawa Barat untuk mendata dan mengidentifikasi seluruh persoalan yang dihadapi dunia usaha di berbagai daerah agar dapat segera dilaporkan dan dicarikan solusi bersama secara konkret.

"Identifikasi berbagai persoalan yang dihadapi pengusaha. Jadi kalau ada perusahaan di Jabar yang mengalami kendala, misalnya sudah membeli tanah tetapi tata ruangnya berubah, ada yang terlintasi jaringan listrik SUTET, atau izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tak kunjung selesai, segera disampaikan agar bisa dicarikan solusinya," kata dia.

Lebih lanjut, Ning juga mengapresiasi bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan reformasi birokrasi perizinan agar lebih efisien.

"Gubernur mencontohkan, perusahaan berisiko rendah seperti pabrik yang menjahit baju tidak semestinya diperlakukan sama dengan industri kimia," katanya.

Tak hanya itu, menurut Ning, pemerintah juga akan mengklasifikasikan risiko industri secara jelas agar perizinan bagi industri berisiko rendah bisa diselesaikan dalam hitungan jam, tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Sementara itu, terkait kebijakan pengupahan, Ning menyambut baik gagasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berpandangan bahwa penetapan upah oleh pemerintah tidak perlu lagi menggunakan skema upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tiap daerah, melainkan cukup satu yaitu upah minimum provinsi (UMP).

"Kemudian untuk membedakannya, penyesuaian upah dapat dilakukan berdasarkan sektor industri melalui dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja yang disesuaikan dengan karakteristik serta
kemampuan sektor industri masing-masing," katanya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |