
PELAKU usaha diimbau aktif untuk menyampaikan informasi lowongan pekerjaan secara digital. Hal ini penting untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, menilai, pemberian informasi lowongan pekerjaan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. "Jadi pengusaha wajib melaporkan. Ini merupakan kewajiban bagi perusahaan.:
Selain memudahkan masyarakat yang mencari kerja, menurutnya, penginformasian lowongan kerja ini pun memudahkan pengusaha dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Melalui informasi secara digital ini, dia meyakini hal ini dapat menghindari adanya intervensi eksternal dan hal-hal yang tidak sehat lainnya.
"Sering kali ada intervensi dari pihak tertentu dalam proses rekrutmen. Dengan sistem digital ini, praktik seperti pungutan liar bisa dikurangi bahkan dihilangkan, sehingga rekrutmen menjadi lebih objektif, ekonomis, dan transparan," katanya, Minggu (19/10).
Ning menyebut informasi secara digital ini menghadirkan sistem rekrutmen yang transparan, efisien, dan mendukung iklim investasi. Dalam iklim investasi, faktor penting bagi pengusaha selain upah, infrastruktur, dan perizinan yang transparan, adalah ketersediaan SDM berkualitas.
Melalui aplikasi ini, lanjut dia, pengusaha terbantu dalam mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan dengan proses yang lebih transparan, cepat dan efisien.
Ning mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghadirkan aplikasi 'Nyari Gawe', sistem rekrutmen ketenagakerjaan berbasis digital dan kecerdasan buatan (AI). Diharapkan semakin banyak pemerintah daerah yang menghadirkan layanan serupa agar semua pihak diuntungkan.
Seluruh pengusaha khususnya di Jawa Barat diajak untuk memanfaatkan kemudahan tersebut dengan menyampaikan informasi lowongan pekerjaan sebaik dan seakurat mungkin. "Jangan sampai aplikasi ini hanya ramai oleh pelamar, tapi tidak diimbangi dengan partisipasi perusahaan. Kita ingin sistem ini benar-benar menjadi jembatan nyata antara dunia usaha dan tenaga kerja sehingga mampu menjadi solusi bersama, baik bagi pengusaha maupun pencari kerja," tambahnya.
Data tenaga kerja
Dia mendorong pengusaha untuk secara rutin memperbarui data penerimaan
tenaga kerja melalui sistem ini.
"Kami mengimbau agar pengusaha yang sudah mendaftarkan perusahaannya dan mendapatkan kemudahan perekrutan tenaga kerja melalui sistem ini, turut mendukung dengan memperbarui data tenaga kerja yang diterima. Hal ini penting agar data ketenagakerjaan kita menjadi lebih akurat," ungkap Ning. .
Melalui 'Nyari Gawe', pencari kerja dapat mengakses informasi lowongan secara langsung, sedangkan perusahaan dapat melakukan proses rekrutmen dengan lebih cepat, transparan, dan efisien. Aplikasi 'Nyari Gawe' memungkinkan perusahaan untuk memasang dan mengelola lowongan kerja, melakukan wawancara daring, hingga menyeleksi kandidat sesuai kualifikasi dengan dukungan AI.
Sistem ini juga memfasilitasi pelamar untuk mengunggah dokumen secara digital tanpa perlu membawa berkas fisik. Sejak resmi diluncurkan pada 7 - 17 Oktober 2025, aplikasi ini telah mencatat 105.491 pelamar kerja dan 105 perusahaan terdaftar.