APBD Jakarta 2026 Terpangkas, Perekrutan PJLP Tahun Depan Dibatalkan!

1 week ago 14
APBD Jakarta 2026 Terpangkas, Perekrutan PJLP Tahun Depan Dibatalkan! Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) membersihkan sampah di bantaran Kali Krukut(MI/Usman Iskandar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memutuskan untuk menghentikan perekrutan penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) pada tahun depan, termasuk untuk petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan petugas penyedia prasarana serta sarana umum (PPSU). Keputusan ini diambil akibat penurunan signifikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta untuk 2026.

Penurunan APBD tersebut disebabkan oleh pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun. Akibatnya, APBD DKI Jakarta pada 2026 diperkirakan akan turun drastis, dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.

"Karena penurunan dana bagi hasil daerah dari pusat sebesar Rp15 triliun, ruang fiskal menjadi sangat terbatas, sehingga besar kemungkinan tidak ada perekrutan untuk PPSU dan Damkar," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, pada Kamis (9/10).

Namun demikian, Chico memastikan bahwa rekrutmen PPSU dan Damkar yang telah berlangsung tahun ini tetap berjalan lancar. Warga yang telah lolos seleksi tahun ini akan segera menerima Surat Keputusan (SK) untuk mulai bekerja dalam waktu dekat. "Warga yang telah diterima tetap aman. PPSU akan segera di-SK-kan, Damkar dalam waktu dekat," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa meskipun APBD 2026 mengalami penurunan, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) tetap akan berjalan tanpa pemotongan anggaran. "KJP yang dibagikan kepada 707.513 siswa dan KJMU untuk 16.979 mahasiswa tetap aman dan tidak akan diubah. Program lain akan dilakukan refocusing, efisiensi, dan realokasi," jelas Pramono. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |