Anggota DPR Harap Komite Reformasi Segera Perbaiki Kultural Polri

18 hours ago 4
Anggota DPR Harap Komite Reformasi Segera Perbaiki Kultural Polri Personel Korps Brimob Polri mengikuti apel siaga anti premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya(ANTARA FOTO/Fauzan)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil berharap Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dapat segera dilantik dan bekerja untuk memperbaiki Korps Bhayangkara. Nasir mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian diharapkan mampu membuat rumusan atau kebijakan yang dapat membuat Polri menjadi lebih baik.

"Harapannya agar komite tersebut memiliki jurus-jurus jitu untuk memperbaiki institusi kepolisian," kata Nasir kepada Media Indonesia, Selasa (14/10).

Nasir mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian harus memperbaiki kultur di institusi Polri. Ia mengatakan sejauh ini masyarakat menilai adanya penyalahgunaan wewenang dan sikap arogan serta kekerasan terhadap warga sipil.

"Terutama aspek kultural, manajemen SDM anggota Polri yang unggul, mengembalikan kepercayaan masyarakat dan tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan diluar penegakan hukum serta tetap konsisten sebagai alat negara," katanya.

Diketahui, sembilan tokoh anggota Komite Reformasi Kepolisian  telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.

“Tinggal diumumkan (tim Komite Reformasi Polri),” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10).

Menurut Prasetyo, sembilan tokoh yang akan mengisi komite berasal dari latar belakang hukum dan kepolisian, termasuk mantan Kapolri dan profesional di bidangnya. Beberapa nama yang beredar di antaranya Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

"Anggota kurang lebih sembilan orang. Ya bermacam-macam, tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian," ucapnya.

Meski belum merinci nama-nama tersebut, Prasetyo memastikan bahwa daftar sudah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden. Selain Mahfud dan Jimly, sejumlah nama lain yang dikabarkan termasuk dalam sembilan anggota Komite Reformasi Polri ini adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Selain itu, sejumlah nama Mantan Kapolri juga dikabarkan masuk dalam komite tersebut seperti Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |