Anggota DPD RI: Raja Ampat Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

2 weeks ago 17
 Raja Ampat Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo Paul Finsen Mayor (dua dari kiri).(Dok. Istimewa)

SENATOR DPD RI asal Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merealisasikan pembangunan rumah di atas lahan hibah seluas 6 hektare yang diserahkan oleh Masyarakat Adat Raja Ampat.

Lahan tersebut terletak di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk mendukung program perumahan rakyat. Paul Finsen Mayor meninjau lokasi pada Minggu (19/10/2025).

“Saya mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian PKP agar segera membangun rumah di lokasi ini. Lahan sudah tersedia, tinggal menunggu keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti,” ujar Paul Finsen dalam keterangan, Senin (20/10/2025).

Menurut PFM, langkah Masyarakat Adat Raja Ampat yang rela menghibahkan tanah tersebut merupakan bukti dukungan nyata terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya mengapresiasi partisipasi besar dari masyarakat adat yang rela menghibahkan tanah untuk dibangun rumah yang layak dan aman. Ini bentuk kepercayaan kepada pemerintah,” ujarnya.

PFM menegaskan bahwa lebih dari 300 unit rumah dapat dibangun di lahan itu, dan berharap koordinasi antara Pemkab Raja Ampat dan Kementerian PKP segera dilakukan agar proyek ini cepat terealisasi.

Senator yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay itu menilai langkah cepat Kementerian PKP sangat penting agar Raja Ampat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi pemerintah dan masyarakat adat dalam penyediaan hunian rakyat.

“Kalau di daerah lain masih terkendala lahan, di Raja Ampat justru sudah siap. Jangan sampai inisiatif masyarakat ini tidak segera direspons,” tegasnya.

Komitmen Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

PFM memastikan akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar sesuai standar, ramah lingkungan, dan tepat sasaran.

“Rumah yang dibangun harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa proses berbelit. Ini soal keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya menegaskan.

Menurut dia, rumah layak huni adalah hak dasar masyarakat yang harus diwujudkan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah. (I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |