Ancaman Bahlil ke SPBU Swasta Rusak Iklim Investasi

4 hours ago 1
Ancaman Bahlil ke SPBU Swasta Rusak Iklim Investasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia(Antara)

Ancaman yang dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kepada perusahaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinilai bisa berdampak sangat buruk. Hal itu terkait ucapan Bahlil yang mempersilakan SPBU swasta hengkang dari RI bila tidak bisa mengikuti aturan terkait impor bahan bakar minyak (BBM).

Pengamat Ekonomi Energi Fahmy Radhi mengatakan, dalam proses negosiasi pembelian BBM lewat Pertamina yang tidak kunjung disepakati, sangat tidak tepat SPBU swasta harus diancam untuk keluar dari Indonesia.

"Tanpa diancam saja, beberapa SPBU swasta, Total dan Petronas, sudah hengkang dari Indonesia. Alasannya, margin penjualan BBM amat kecil dan tidak mampu bersaing dengan SPBU Pertamina, yang mengepung SPBU swasta," kata Fahmy dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/10).

"Kalau ancaman Bahlil tersebut menyebabkan seluruh SPBU swasta keluar dari Indonesia, dampaknya akan semakin memperburuk iklim investasi Indonesia, tidak hanya di sektor migas, tetapi juga di sektor usaha lainnya," imbuhnya.

Fahmy menyarankan solusi untuk mencegah kelanggkaan BBM di SPBU swasta. Pertama dengan mengembalikan kebijakan dari periode impor 6 bulan menjadi satu tahun kembali. Dengan itu, SPBU swasta mempunyai cukup waktu untuk impor BBM tanpa terjadi kelangkaan.

"Kedua, batalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta karena mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU," jelasnya.

Sebelumnya dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025, di Jakarta, Senin (20/10), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan peringatan kepada badan usaha swasta penyedia BBM. Bahlil memperingatkan agar SPBU swasta mengikuti aturan terkait tambahan impor BBM.

Seperti diberitakan, saat ini SPBU swasta mengalami kehabisan stok BBM. Saat terjadi kelangkaan BBM di SPBU swasta, Bahlil memberikan opsi bagi SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina berdasarkan kebijakan impor satu pintu.

"BBM ada yang bilang, yang ini habis, Pak. Yang ini habis, Pak. Lho, ini (minta) impor, negara ini adalah negara hukum ada aturan. Bukan negara tanpa tuan. Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain," ujar Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sudah memberikan izin impor BBM kepada badan usaha swasta setiap tahunnya. Bahkan, kata Bahlil, kuota impor BBM untuk SPBU swasta pada 2025 naik menjadi 110% dibandingkan 2024.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |