Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Mentan dan Kepala Bapanas, Ini Penjelasan Istana

1 day ago 16
Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Mentan dan Kepala Bapanas, Ini Penjelasan Istana Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman(Antara)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi.

Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil karena fungsi dan tanggung jawab Bapanas memiliki keterkaitan langsung dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sebenarnya, fungsi dan tugas badan pangan itu dulunya memang berada di Kementerian Pertanian. Karena Pak Arief sedang dipersiapkan untuk penugasan lain, maka fungsinya kini dijalankan langsung oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam.

Ia menambahkan, koordinasi antara Bapanas dan Kementan selama ini telah berjalan selaras, sehingga keputusan Presiden menunjuk Amran Sulaiman dinilai sebagai langkah efisien dan strategis untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.

“Mentan dan Bapanas selama ini selalu berjalan beriringan,” kata Prasetyo.

Terkait kabar mengenai penurunan mutu beras di pasaran, Prasetyo menegaskan bahwa belum ada laporan langsung yang disampaikan kepada Presiden, namun pemerintah tetap menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian utama.

“Itu menjadi fokus Kementan dan Bulog untuk memperbaiki sistem penyimpanan. Gudang-gudang kita memang perlu perbaikan dan penambahan, termasuk rencana pembangunan gudang baru di 100 lokasi,” jelasnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga telah meminta dukungan dari TNI dan Polri untuk membantu pembangunan gudang inovasi pangan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar penguatan cadangan pangan nasional dapat menjangkau hingga tingkat desa.

“Sentra-sentra pangan perlu kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan di setiap desa agar benar-benar mandiri pangan,” ujar Prasetyo.

Penunjukan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |