Amar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

4 hours ago 2
Amar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Sejumlah petugas memasuki pulau Nusakambangan, melalui dermaga penyebrangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/11).( ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/17.)

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan enam narapidana kategori berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (16/10). Salah satu di antaranya ialah aktor Amar Zoni.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menindak tegas jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Pemindahan ini bukti komitmen Bapak Menteri dan Bapak Dirjen Pemasyarakatan bahwa siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Rika.

Para narapidana tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security Nusakambangan. Mereka akan menjalani pembinaan dan pengawasan secara ketat sebagai bagian dari upaya rehabilitasi perilaku sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Melalui pembinaan super maksimum ini, diharapkan para warga binaan dapat menyadari kesalahan dan memperbaiki diri agar siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum,” imbuhnya.

Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Proses pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan Jakarta. Seluruh tahapan berlangsung sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Rika menambahkan, hingga saat ini lebih dari 1.500 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan ketertiban, sekaligus memberi ruang bagi warga binaan untuk menjalani pembinaan secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas narkoba.

“Seperti yang selalu ditekankan oleh Pak Menteri dan Pak Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran untuk tetap waspada dan bertindak tegas,” ujar Heri. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |